Iklan Layanan Masyarakat Produksi Mahasiswa Fisip Dalam Rangka Peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM)

Kamis, 29 Desember 2022. Dalam rangka penugasan UAS (Ujian Akhir Semester), mata kuliah Komunikasi Internasional menugaskan mahasiswa semester tiga untuk membuat suatu project untuk memperingati salah satu hari nasional tertentu pada sekitar bulan Desember. Salah satu kelompok mahasiswa semester tiga yang beranggotakan Agniya, Erisqa, Alifia, Atik, Riza dan Bhanu memilih untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang berfokus pada perundungan, serta project yang mereka pilih adalah membuat video iklan layanan masyarakat.

Hari Hak Asasi Manusia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Alasan kelompok tersebut memilih hari HAM dan berfokus pada perundungan/bullying karena masih banyak perundungan terjadi disekitar baik lingkungan sekolah maupun kerja. Dan masih banyak korban perundungan yang masih bungkam dan merasa takut karena kurangnya perlindungan, serta banyak masyarakat yang belum paham betul tentang jenis-jenis perundungan serta penyelesaiannya.

Project yang kelompok tersebut buat yaitu berupa iklan layanan masyarakat, hal tersebut dipilih karena dirasa akan lebih mudah dijangkau oleh banyak masyarakat, serta jaman sekarang sudah teknologi digital. Banyak masyarakat sekarang yang menggunakan sosial media, sehingga video iklan layanan masyarakat yang disebar di media sosial akan ditonton oleh orang banyak, serta memberikan edukasi kepada penonton. Kegiatan pembuatan iklan layanan masyarakat ini ditujukan untuk semua kalangan pengguna media sosial, baik anak-anak hingga dewasa, terutama untuk kalangan pelajar sebab perundungan kerap terjadi di kalangan pelajar. Dengan membuat video tersebut, diharapkan  masyarakat bisa sadar dan lebih peduli bahwa kasus perundungan masih sangat banyak dan hal ini merugikan banyak pihak terutama pada korban. Serta masyarakat agar sadar dan mendampingi korban sehingga korban berani untuk bersuara bahwa mereka korban perundungan. Dan pihak sekolah atau instansi manapun tidak menganggap sepele kasus perundungan ini karena semua manusia memiliki hak untuk dilindungi.